Mengenai Saya

Foto saya
Biasa dikatai cupu di skul haha ..

Jumat, 20 Januari 2012

[PENTING!] Kenali dan Lawan SOPA / PIPA sebelum 24 januari 2012!!

[align=center][quote][img]https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfy0Lxev7kMG_Mo5nb1pIWhuGOX3kG5OwnlSuxHdaEGhGn9lED1L-m3gSv3gjXYKxz6zOM0qoaVKELmgSiLaw_3cvVRPIv29RqVXK7GuXh6AtcO4uewyMpIgQpWJz0383aFCJJ3-5ZovFQ/s1600/Save-Internet.jpg[/img][/quote][/align]

[spoiler=
Yang masuk sini pasti bertanya - tanya, apa sih SOPA / PIPA itu, dsb.]

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.[/spoiler]
-LINE-
[spoiler=Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?]
Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.
Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.


[b]Contoh Kasus:[/b]

Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.[/spoiler]
-LINE-
[spoiler=Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?]

Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:
Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.[/spoiler]
-LINE-
[spoiler=Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?]Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.

Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.[/spoiler]
-LINE-
[spoiler=Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?]

Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, [b]Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan[/b]. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.

Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).[/quote]
-LINE-
[spoiler]Lantas, apa yang bisa kita lakukan ?]

Bila Anda masih menginginkan kebebasan , Anda PATUT mendukung sebuah PETISI yang telah dibuat.

Silakan SAAT INI juga menyumbangkan suaranya melalui link-link berikut:

http://americancensorship.org
Caranya: isi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.

... atau ...

http://www.avaaz.org/en/save_the_internet/
Caranya: isi email, nama, serta kode pos pada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.[/spoiler]

[b]Mulai dari diri sendiri gan,
hilangkan pikiran "ah, cuma gw ini, mana pengaruh sama keputusan amrik".
ingat, pengguna internet ngga cuma di amrik, tapi di dunia.
dan INDONESIA menduduki peringkat ke-4 dalam daftar pengguna internet DUNIA.
ayo gan, kita pasti bisa. ingat sebelum 24 JANUARI 2012[/b]

[spoiler=Last Update 17 Januari 2012]
spoiler=Ini adalah daftar perusahaan yang MENDUKUNG, Menolak,dan Balik Menentang kebijakan SOPA dan PIPA]

[spoiler=Mendukung]60 Plus Association

ABC

Alliance for Safe Online Pharmacies (ASOP)

American Bankers Association (ABA)

American Federation of Musicians (AFM)

American Federation of Television and Radio Artists (AFTRA)

American Society of Composers, Authors and Publishers (ASCAP)

Americans for Tax Reform

Artists and Allied Crafts of the United States

Association of American Publishers (AAP)

Association of State Criminal Investigative Agencies

Association of Talent Agents (ATA)

Beachbody, LLC

BMI

BMG Chrysalis

Building and Construction Trades Department

Capitol Records Nashville

CBS

Cengage Learning

Christian Music Trade Association

Church Music Publishers’ Association

Coalition Against Online Video Piracy (CAOVP)

Comcast/NBCUniversal

Concerned Women for America (CWA)

Congressional Fire Services Institute

Copyhype

Copyright Alliance

Coty, Inc.

Council of Better Business Bureaus (CBBB)

Council of State Governments

Country Music Association

Country Music Television

Creative America

Deluxe

Directors Guild of America (DGA)

Disney Publishing Worldwide, Inc.

Elsevier

EMI Christian Music Group

EMI Music Publishing

Entertainment Software Association (ESA)

ESPN

Estée Lauder Companies

Fraternal Order of Police (FOP)

Gospel Music Association

Graphic Artists Guild

Hachette Book Group

HarperCollins Publishers Worldwide, Inc.

Hyperion

Independent Film & Television Alliance (IFTA)

International Alliance of Theatrical and Stage Employees (IATSE)

International AntiCounterfeiting Coalition (IACC)

International Brotherhood of Electrical Workers (IBEW)

International Brotherhood of Teamsters (IBT)

International Trademark Association (INTA)

International Union of Police Associations

L’Oreal

Lost Highway Records

Macmillan

Major County Sheriffs

Major League Baseball

Majority City Chiefs

Marvel Entertainment, LLC

MasterCard Worldwide

MCA Records

McGraw-Hill Education

Mercury Nashville

Minor League Baseball (MiLB)

Minority Media & Telecom Council (MMTC)

Motion Picture Association of America (MPAA)

Moving Picture Technicians

MPA – The Association of Magazine Media

National Association of Manufacturers (NAM)

National Association of Prosecutor Coordinators

National Association of State Chief Information Officers

National Cable & Telecommunications Association (NCTA)

National Center for Victims of Crime

National Crime Justice Association

National District Attorneys Association

National Domestic Preparedness Coalition

National Football League

National Governors Association, Economic Development and Commerce Committee

National League of Cities

National Narcotics Offers’ Associations’ Coalition

National Sheriffs’ Association (NSA)

National Songwriters Association

National Troopers Coalition

News Corporation

Pearson Education

Penguin Group (USA), Inc.

Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA)

Pfizer, Inc.

Provident Music Group

Random House

Raulet Property Partners

Republic Nashville

Revlon

Scholastic, Inc.

Screen Actors Guild (SAG)

Showdog Universal Music

Sony/ATV Music Publishing

Sony Music Entertainment

Sony Music Nashville

State International Development Organization (SIDO)

The National Association of Theatre Owners (NATO)

The Perseus Books Groups

The United States Conference of Mayors

Tiffany & Co.

Time Warner

True Religion Brand Jeans

Ultimate Fighting Championship (UFC)

UMG Publishing Group Nashville

United States Chamber of Commerce

United States Olympic Committee

United States Tennis Association

Universal Music

Universal Music Publishing Group

Viacom

Visa Inc.

W.W. Norton & Company

Wallace Bajjali Development Partners, L.P.

Warner Music Group

Warner Music Nashville

Wolters Kluewer Health

Word Entertainment[/spoiller]

[spoiler=Menolak] 4chan

AOL

Boing Boing

CloudFlare

Craigslist

Creative Commons

Daily Kos

Disqus

Doxie Lovers Club

eBay

Embedly

ESET

Etsy

Facebook

Free Press

Foursquare

Github

Google

Good Old Games

Grooveshark

Hostgator

Hype Machine

ICanHasCheezburger

Kickstarter

Kaspersky

LinkedIn

Linode

MediaTemple

Mozilla

MoveOn

MetaFilter

Namecheap

OpenDNS

O’Reilly Radar

paypai

Petzel

Quora

Rage Maker

Red 5

Reddit

Scribd

StackExchange (Stack Overflow)

Square

Techdirt

The Huffington Post

Torrentfreak

Tumblr

Tucows

Twitter

Twitpic

TechCrunch

Wikipedia

Yahoo!

YCombinator

Zynga[/spoiler]

[spoiler=Balik Menentang]Business Software Alliance (Incl. Apple, Microsoft, Adobe Systems, Intel & more)

Electronic Arts

Sony Electronics

Nintendo

GoDaddy[/spoiler][/spoiler]


[align=center][spoiler][img]http://img210.imageshack.us/img210/2738/ajjydr3cqae2r6g.jpg[/img][/spoiler]
¤ ¤ ¤
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=12606849[/align]

Senin, 07 Februari 2011

10 Tempat Paling Ekstrim di Luar Angkasa


Sistem tata surya kita merupakan tempat berbagai kondisi ekstrim. Dalam bukunya yang berjudul The 50 Most Extreme Places in Our Solar System, David Baker dan Todd Ratcliff memaparkan di mana saja tempat-tempat yang paling unik hingga mengerikan di tata surya.

Badai Tercepat
Awan badai berkecepatan hingga 600km/jam telah terjadi di planet Jupiter selama hampir 345 tahun sejak pertama kali berhasil diamati pada tahun 1665.

Palung Samudera Terdalam
Europa, salah satu bulan milik planet Jupiter memiliki palung samudera terdalam di tata surya. Kedalamannya diperkirakan mencapai 100km atau 10 kali lipat palung Mariana, titik terdalam di planet Bumi.

Kawasan Volkanik Terpadat
Io, salah satu bulan yang juga milik planet Jupiter, merupakan tempat dengan tingkat aktivitas vulkanik tertinggi di tata surya. Seluruh permukannya bulan itu dipenuhi oleh gunung berapi aktif.

Petir Terhebat
Sambaran petir atau kilat di planet Saturnus berkekuatan hingga 1.000 kali lipat petir yang terjadi di bumi.

Durasi Siang-Malam Terkacau
Hyperion, salah satu bulan yang dimiliki planet Saturnus berotasi secara tidak beraturan. Dampaknya, rotasi tersebut mengakibatkan waktu siang dan malam di bulan itu tidak pernah sama tiap harinya.

Hujan Termewah
Para peneliti mengungkapkan teori paling menarik. Diperkirakan, reaksi kimia yang terjadi di atmosfer Planet Uranus dan Neptunus akan menghasilkan hujan berlian di seluruh permukaan planet.

Tempat Terpanas
Suhu permukaan yang mencapai 460 derajat celcius menjadikan planet Venus sebagai planet yang paling panas di tata surya. Sebagai gambaran, planet Merkurius, planet terdekat dengan Matahari, suhunya sangat bervariasi namun tak sampai setinggi suhu Venus. Di kawasan terpanas Merkurius, suhunya hanya mencapai 426 derajat celsius.

Gunung Tertinggi
Gunung Olympus di planet Mars adalah gunung api tertinggi di tata surya. Ketinggiannya mencapai

27 ribu meter atau 3 kali lipat tinggi gunung Everest yang ada di planet Bumi.

Ngarai Terbesar
Planet Mars memiliki ngarai terbesar di tata surya, kedalamannya diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu meter atau hingga 6 kali lipat kedalaman ngarai Grand Canyon di Amerika Serikat